BENGKALIS - Diduga melakukan pencurian pipa besi milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) seorang pria berinisial Pr (48) diringkus Satreskrim Polres Bengkalis. Pria tersebut diamankan polisi Selasa (14/12) dini hari kemarin setelah menjadi buronan polisi sekitar dua bulan terakhir.
Hal ini diungkap Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi kepada Journalist.id. Rabu (15/12) siang. Menurut Kasat keberadaan tersangka terungkap setelah petugas yang memburunya mendapat informasi Pr telah berada di rumahnya di Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan.
"Petugas kita ketika mendapat informasi ini langsung menuju rumah tersangka. Tanpa perlawanan Pr berhasil diamankan dan di bawa ke Mapolres Bengkalis, " tambah Kasat.
Kasat menjelaskan, tersangka diduga terlibat pencurian pipa besi milik PT PHR pada tanggal 30 September 2021 kemarin. Saat itu petugas keamanan perusahaan mengamankan sebuah truk diesel sekitar pukil 02.15 WIB dini hari.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Saat diperiksa truk tersebut ternyata berisi pipa besi support sebanyak 5 batang dan Pipa Besi 4 Inci sebanyak 90 batang. truk ini diamankan di lokasi Laydown Yard North Area 13 DKF PT PHR Kecamatan Bathin Solapan.
"Barang bukti ini berhasil diamankan petugas perusahaan, namun mereka yang membawa truk berhasil melarikan diri keluar dari area perusahaan, namun truk mereka tinggalkan, " kata Kasat.
Atas kejadian pencurian pipa besi tersebut PT PHR melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian. Tim Reskrim Polres Bengkalis yang menerima laporan ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan dan olah TKP Satreskrim berhasil melakukan indentifikasi diduga pelaku pencurian.
Namun dalam pengejaran petugas tersangka berhasil menghilangkan jejak dan melarikan diri. "Kemarin kita berhasil dapat informasi tersangka Pr ini sudah kembali ke rumahnya. Dan langsung kita jemput dan amankan, " terangnya.
Saat ini Satreskrim Polres Bengkalis masih melakukan pendalaman terhadap tersangka. Kemungkinan perbuatan yang dilakukan tersangka masih dikembangkan petugas.(yulistar)